Senin 16 Oct 2017 15:20 WIB

Moratorium Pembangunan Hotel di Yogyakarta akan Diperpanjang

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Endro Yuwanto
Salah satu hotel di Yogyakarta.
Foto: infohotel.asia
Salah satu hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Moratorium pembangunan hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepertinya akan diperpanjang. Pasalnya, baik Gubernur DIY maupun Wali Kota Yogyakarta, tampak senada untuk lebih baik memperpanjang moratorium pembangunan hotel.

"Saya hanya berharap karena sudah terlalu banyak hotel, jadi diverifikasi betul-betul," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai memberi pidato sambutan di Paripurna DPRD DIY, Senin (16/10).

Sri Sultan menekankan, jika rata-rata okupansi hotel masih berkisar 45 hingga 50 persen, sebaiknya moratorium diperpanjang saja. Nanti, lanjut dia, jika okupansinya sudah mencapai setidaknya 70 persen baru dibuka kembali ruang untuk investasi hotel di DIY.

Sultan berpendapat, jika okupansinya tidak mencapai itu, pembangunan hotel hanya akan membawa kerugian. Namun, ia menegaskan, penerapan moratorium pembangunan hotel itu merupakan kewenangan kabupaten atau kota, yang berarti bupati atau wali kota.

"Kalau memang average masih berkisar 45-50, ya moratorium diperpanjang, nanti kalau sudah 70 persen baru dibuka ruang itu boleh investasi lagi, kalau hanya 50 nanti begitu ada hotel kan makin turun, jadi rugi kabeh," ujar Sultan.

Belum lagi, kata Sultan, jarak pembangunan dan investasi paling tidak lima tahun, tidak langsung ada sesaat setelah pembangunan dilakukan. "Hal itu tentu dikarenakan perimbangan-pertimbangan lain sehingga tentu kita tidak bisa hanya menjaga orang-orang yang akan investasi."

Senada, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, peluang untuk dapat memperpanjang moratorium sangat besar. Tapi, ia mengaku tetap akan bertemu dulu dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak.

Haryadi memperkirakan, dalam satu pekan ini pertemuan dengan PHRI akan dilakukan, dengan tajuk utama yaitu perimbangan berapa lama moratorium akan diperpanjang. Ia menjelaskan, okupansi hotel saat ini sudah sekitar 60 persen, dan walau memberi sinyal positif ia belum bisa memastikan sampai kapan. "Dalam pekan ini mungkin saya bertemu PHRI, memang rencananya demikian hanya kita lihat waktunya perpanjang sampai kapan," kata dia.

Haryadi menerangkan, keputusan itu akan memakai pertimbangan-pertimbangan, seperti kepentingan industri pada umumnya dan pariwisata khususnya di Kota Yogyakarta. Karena itu, pertemuan tidak hanya melihatkan pemkot dan PHRI, tapi pihak-pihak terkait perhotelan dan pariwisata.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement