Senin 16 Oct 2017 15:57 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan Perppu Ormas

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Pembahasan RUU Ormas. Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Pembahasan RUU Ormas. Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR dan pemerintah bersepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Hal ini setelah dalam pandangan mini fraksi, mayoritas fraksi menyetujui Perppu Ormas dibahas lebih lanjut.

"Dari keterangan fraksi-fraksi semua fraksi setuju, maka kita semua kita putuskan perppu ini dibahas untuk tingkat selanjutnya," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/10).

Meskipun kata Zainudin, diketahui dari 10 fraksi terdapat satu fraksi yakni Partai Gerindra menolak untuk dilanjutkan pembahasan. Namun demikian, hal tersebut tidak membuat pembahasan Perppu Ormas berhenti.

"ke-10 nya sepakat untuk membahas untuk yang selanjutnya, dari pihak pemerintah juga seperti itu, jadi kalau 10 fraksi dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas maka kami optimis ini akan selesai dengan jadwal yang kita sudah tetapkan pada tanggal 4 Oktober lalu," ungkap Zainudin.

Selanjutnya, Zainudin mengungkap Komisi II DPR akan mengundang sejumlah pihak mulai dari ormas, pakar, hingga unsur dari pemerintah. Pihak-pihak yang diundang tersebut tak hanya yang mendukung Perppu Ormas tetapi juga pihak yang kontra maupun pihak yang netral.

"Mulai besok kita akan RDPU dengan berbagai pihak ada 22 ormas, kemudian 18 ahli pakar perorangan," kata Politikus Partai Golkar tersebut.

Ia menuturkan, unsur dari Pemerintah lainnya seperti Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala BIN, BNPT. "Semuanya itu nanti didengarkan oleh 10 fraksi yang ada nantinya akan menjadi masukan untuk pendapat akhir dari fraksi-fraksi karna Perppu tentu berbeda pembahasannya dengan UU, DPR hanya punya dua pilihan, menerima atau menolak," kata Zainudin.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku optimistis Perppu Ormas bisa selesai dibahas pada masa sidang kali ini. Ia juga berharap nantinya sikap DPR bisa menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang-undang. "Apapun namanya Pemerintah dasarnya UU pasti optimis, DPR saja optimis masa kita nggak optimis," ungkap Tjahjo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement