Selasa 17 Oct 2017 06:45 WIB

Hamas tidak akan Menyerang Israel

Rep: marniati/ Red: Agus Yulianto
Dunia maya Hamas
Foto: suarapalestine.com
Dunia maya Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas dan Fatah setuju untuk menghindari tindakan sepihak yang dapat mengganggu rekonsiliasi mereka. Ini termasuk langkah diplomatik Otoritas Palestina mengenai Israel, atau tindakan teror terhadap Israel oleh Hamas.

Dilansir dari Haaretz, Ahad (15/10), Hamas telah sepakat untuk tidak melakukan serangan terhadap Israel sebagai bagian dari kesepakatan rekonsiliasi Palestina. Kesepakatan tersebut mengharuskan Hamas untuk menghindari tindakan apapun, baik dari Gaza atau Tepi Barat, yang dapat memicu konfrontasi dengan Israel.

Menurut sumber Palestina yang dikutip Haaretz, Fatah dan Hamas bertindak sangat hati-hati dalam usaha untuk tidak merusak rekonsiliasi. Hamas berusaha untuk beroperasi di Tepi Barat pada tingkat politik tanpa gangguan dari pasukan keamanan PA.

Perjanjian tersebut menjamin kebebasan berekspresi politik dan kebebasan berekspresi baik di Tepi Barat maupun di Jalur Gaza dengan tujuan mengakhiri penangkapan politik yang dilakukan oleh Hamas dan PA.

Sesuai kesepakatan, Hamas akan mengalihkan kewenangannya atas Gaza ke pemerintah Palestina. PA akan mengambil alih penyeberangan Gaza-Israel mulai tanggal 1 November, dan penjaga kepresidenan Palestina akan mengendalikan penyeberangan Rafah ke Mesir. Selain itu, pejabat yang ditunjuk oleh Hamas akan didirikan di Otorita Palestina, dan sebuah komite gabungan akan mereformasi aparatur polisi dan intelijen.

Perundingan Kairo pekan lalu terfokus pada masalah sipil dan administratif, sementara isu strategis seperti konflik dengan Israel dan pembentukan pemerintah persatuan hanya akan diangkat dalam perundingan yang dimulai pada 21 November di Kairo dengan partisipasi semua faksi Palestina

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement