Senin 16 Oct 2017 22:51 WIB

Polisi Tangkap Suami Jual Istri di Facebook

Facebook. (Ilustrasi)
Foto: skotgat.com
Facebook. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seorang suami yang menjual istrinya melalui media sosial "Facebook", setelah polisi menyamar menjadi pembeli.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (16/10), mengungkap pelaku berinisial ACS, usia 26 tahun, bertempat tinggal di Jalan Gunungsari Gang 3 Surabaya.

"Dia menjual istrinya, berinisial ID, usia 25 tahun, melalui media sosial Facebook. Lantas petugas kami melakukan penyamaran untuk mem-booking-nya," ujarnya.

Dia mengatakan transaksi melalui akun "Facebook" yang dilakukan oleh petugas polisi yang menyamar disepakati untuk bertransaksi dengan istri ACS di rumahnya sendiri pada 15 Oktober. "ACS yang saat itu juga ada di rumah langsung kami tangkap," katanya.

Dalam penangkapan itu polisi sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu, sebuah telepon seluler merek Lenovo warna silver, sebuah telepon seluler merek Polytron warna hitam, dua buah alat kontrasepsi, dan sebuah surat nikah.

ACS diketahui sehari-harinya bekerja sebagai tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya. Kepada polisi, ACS berdalih terpaksa menjual istrinya karena honor yang diterima dari pekerjaan Satpol PP Pemkot Surabaya tidak mencukupi.

Pasangan suami istri yang telah dikaruniai seorang anak itu mengaku baru berjalan lima kali bertransaksi dengan pembeli sebelum akhirnya tertangkap. Namun menurut Leonard, ACS telah menjual istrinya sejak tahun 2015, dengan tarif berkisar antara Rp200 ribu hingga 400 ribu.

"Lokasi kencan tak cuma berlangsung di rumahnya sendiri, beberapa di antaranya juga berlangsung di hotel, tergantung kesepakatan dengan pembeli," ucap Leonard.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement