REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama mendaftarkan lagnsung partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Soal sistem informasi partai politik (Sipol) pihaknya berharap ada perbaikan soal itu.
"Alhamdulillah, hari ini Partai Idaman telah menyerahkan berkas untuk mendaftar. Insyaallah, berkas yang diperlukan KPU sudah kami penuhi," ujar Rhoma kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/10) lalu.
Ia menyebutkan, pihaknya mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia telah bekerja keras, sekeras-kerasnya, dan telah berdoa setinggi-tingginya untuk bisa mengikuti bursa Pemilu 2019. Oleh karena itu, sebagai manusia, kata Rhoma, pihaknya hanya memiliki tiga kemampuan, yaitu kerja keras, berdoa, dan tawakal.
"Menyerahkan diri hasil kerja kita kepada Allah SWT. Tentunya dengan harapan, Allah SWT meluruskan cita-cita untuk menciptakan Indonesia yang damai dan aman. Menciptakan Indonesia yang betul-betul bersatu di dalam pluralisme, bersatu dalam beragam suku bangsa, dan agama," terang dia.
Selain itu, ia juga mengatakan, Partai Idaman memiliki tekad untuk menunjukkan ke Indonesia dan dunia, Islam bukan teroris, intoleran, dan bukan pula radikal. Itulah yang menurut Rhoma cita-cita Partai Idaman dalam membangun Indonesia dalam label partai aman dan damai. "Idaman love Indonesia, Islam damai aman," kata dia.
Soal terget, ia hanya menyebutkan pihaknya saat ini berkonstentrasi pada bagaimana bisa diterima oleh KPU. Bagaimana Partai Idaman bsia lolos dari KPU untuk mengikuti Pemilu 2019. "Soal target, next itu kita bahas," tutur Rhoma.
Terkait Sipol, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah menyebutkan, lamannya terkadang terdapat sedikit masalah. Pihaknya pun berharap ada perbaikan terhadap sistem Sipol itu. Ketika Sipol disosialisasikan kepada mereka pada tanggal tiga Oktober lalu, tidak semua anggota Partai Idaman mampu untuk mengupload sesuai harapan KPU.
"Kadang ada sedikit masalah, tapi kadang juga normal kembali. Misalkan karena jaringan, kualitas jaringan, lalu listrik yang kadang-kadang padam," jelas Ramdansyah.
Selain itu, kesulitan yang ia rasakan juga terkait dengan kode yang dibuat KPU. Misalnya, tentang nomor database kependudukan, atau nomor kartu tanda anggota (KTA). Sehingga, rekan-rekannya di daerah menginputnya tak tepat dan tak sesuai.
"Menurut saya sistem itu selalu diperbaiki oleh KPU. Artinya kami melihat, ketika kami melapor kepada Bawaslu, ternyata itu terus diperbaiki KPU," terang dia.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement