Selasa 17 Oct 2017 07:33 WIB

Catatan Penting Rumuskan Regulasi Audit Syariah Zakat

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komunikasi dan Mobilisasi Sumber Daya Dompet Dhuafa (DD), Bambang Suherman menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang sedang merumuskan regulasi audit syariah untuk program zakat. Kendati demikian, Bambang mengatakan bahwa ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Salah satunya, kata dia, pemerintah harus berkomunikasi dulu dengan para pimpinan lembaga zakat, sehingga dapat memberikan gambaran tentang pengelolaan zakat yang terjadi di lapangan.

"Karena ada dinamika-dinamika kultural sebenarnya yang kadang-kadang secara sistem tidak terakomodasi. Ini bisa melemahkan bahkan kontra terhadap keinginan pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan zakat yang rapi dan baik," katanya, Senin (16/10).

"Jadi kami berharap digali dulu informasi yang berkaitan dengan masalah-masalah budaya pengelolaan zakat di masyarakat, bagaimana mekanisme itu dijalankan," imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, Kementerian Agama juga perlu memperhatikan dalam perspektif fiqihnya. Menurut dia, setiap lembaga amil zakat juga mempunyai Dewan Penasehat Syariah masing-masing.

"Jadi asumsi kita lembaga-lembaga yang ada dengan dewan penasihat syariah yang mereka miliki ini sebenarnya sudah melakukan proses uji kontrol terhadap kebijakan-kebijakan implementasi yang mereka lakukan," jelasnya.

Namun, tambah dia, sayangnya karena zakat sangat berhubungan dengan fikih, seringkali persepektif dewan syariah di satu lembaga berbeda dengan perapeketif dewan syaraiah di lembaga lainnya.

"Nah aspek inilah yang menurut saya perlu dikomunikasikan dengan baik oleh pemerintah," katanya.

(Baca juga: Regulasi Audit Syariah Buat Pengelolaan Zakat Profesional)

Umroh plus wisata ke mana nih, yang masuk travel list Sobat Republika di Tahun 2024?

  • Turki
  • Al-Aqsa
  • Dubai
  • Mesir
  • Maroko
  • Andalusia
  • Yordania
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَا كَانَ لِاَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِّنَ الْاَعْرَابِ اَنْ يَّتَخَلَّفُوْا عَنْ رَّسُوْلِ اللّٰهِ وَلَا يَرْغَبُوْا بِاَنْفُسِهِمْ عَنْ نَّفْسِهٖۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ لَا يُصِيْبُهُمْ ظَمَاٌ وَّلَا نَصَبٌ وَّلَا مَخْمَصَةٌ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَطَـُٔوْنَ مَوْطِئًا يَّغِيْظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُوْنَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهٖ عَمَلٌ صَالِحٌۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ
Tidak pantas bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak pantas (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada (mencintai) diri Rasul. Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,

(QS. At-Taubah ayat 120)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement