Selasa 17 Oct 2017 09:06 WIB

Berkaca Kasus Choirul Huda, Ini Jenis Trauma Benturan Kepala

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Endro Yuwanto
Penjaga gawang Persela Lamongan Choirul Huda mendapatkan perawatan medis saat laga melawan Semen Padang dalam lanjutan Gojek Traveloka Liga 1 di Stadion Surajaya Lamongan, Jawa Timur, Minggu (15/10). Choirul Huda meninggal dunia karena mengalami cedera usai berbenturan dengan rekan setimnya Ramon Rodrigues pada laga tersebut.
Foto: Rahbani Syahputra/Antara
Penjaga gawang Persela Lamongan Choirul Huda mendapatkan perawatan medis saat laga melawan Semen Padang dalam lanjutan Gojek Traveloka Liga 1 di Stadion Surajaya Lamongan, Jawa Timur, Minggu (15/10). Choirul Huda meninggal dunia karena mengalami cedera usai berbenturan dengan rekan setimnya Ramon Rodrigues pada laga tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meninggalnya kiper Persela Lamongan Choirul Huda akibat trauma benturan kepala, leher, hingga dada, beberapa hari lalu meninggalkan duka mendalam bagi pecinta sepak bola. Masyarakat pun diminta mengetahui jenis trauma kepala supaya dapat dengan tepat menanganinya.

Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) 'Veteran' Jakarta, Dr dr Arman Yurisaldi MS mengatakan, masyarakat harus tahu jenis trauma kepala ada tiga macam. Pertama adalah trauma cedera kepala ringan, kedua cedera trauma kepala sedang, dan trauma kepala berat.

Seseorang yang tidak sadar kurang dari lima menit, kata Arman, sudah dikategorikan cedera kepala ringan. Sementara jika ia tidak sadar selama lima menit sampai enam jam disebut cedera kepala sedang, dan cedera kepala berat jika dia pingsan selama lebih dari enam jam.

Menurut Arman, masyarakat harus waspada jika ada benturan kepala, pasien yang awalnya sadar dan kemudian kesadaran menurun bisa terjadi karena pendarahan di dalam otak. "Perdarahan di dalam otak bisa terjadi perlahan terutama benturan di pelipis. Pembuluh darah ini ada di pelipis dan bila terjadi benturan maka pelipis rawan pecah," ujar Arman kepada Republika.co.id, Senin (16/10).