REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya meminta Badan Pengawas (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan pilkada serentak di daerah itu secara profesional. "Bawaslu harus bekerja secara profesional tanpa tekanan sehingga pelaksanaan pilkada pada tahun 2018 lebih berkualitas dengan memilih pemimpin baru sesuai dengan harapan rakyat," kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Selasa (7/10).
Ia mengemukakan hal itu pada acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Bawaslu NTT. Penandatanganan NPHD itu dilakukan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp 122,3 miliar yang berasal dari APBD NTT lebih tertib, transparan, dan hemat. "Saya minta supaya awasi pilkada secara profesional. Gunakan keuangan secara hemat dan bertanggung jawab agar kelak tidak menimbulkan masalah," katanya di hadapan hadirin.
Artinya, jika anggaran yang dialokasikan ini tidak bisa habiskan untuk membiayai pengawasan pilkada di daerah ini agar dikembalikan ke kas negara. "Jangan mencari-cari cela untuk menghabiskan anggaran karena berisiko menjadi temuan," katanya.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M Djawa mengatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Bawaslu juga siap mengawal seluruh pelaksanaan pilkada di daerah itu agar menghasilkan pilkada yang berkualitas.
Pada tahun 2018, di provinsi berbasis kepulauan itu akan menggelar pilkada serentak di sepuluh kabupaten, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Kesepuluh kabupaten yang akan menggelar pilkada bersamaan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Sikka, Alor, Ende, Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Rote Ndao.