REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saat dunia ini mengalami ketidakseimbangan, maka dengan sendirinya dunia akan mencari jalan untuk menyeimbangkan diri lagi. Hal ini terjadi karena sunnatullah, yang sudah bekerja seiring dengan proses penciptaan sejak dulu kala.
Sunnatullah adalah kebiasaan atau cara Allah dalam mengatur alam dunia. Di dalam Alquran surah Ar-rahman dikatakan, "Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keseimbangan)." (QS ar-Rahman [55]:7).
Meskipun tidak asing dengan istilah ini, sebagian umat Islam mungkin masih ragu terhadap istilah sunnatullah. Karena itu, sunnatullah perlu untuk dikaji dan dipahami lebih dalam lagi, bahwa sunnatullah merupakan kebiasaan atau cara kerja Allah dalam menyelenggarakan alam ini.
M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan dari segi bahasa sunnatullah terdiri dari kata sunah dan Allah. Kata sunna berarti kebiasaan, yaitu kebiasaan-kebiasaan Allah dalam memperlakukan masyarakat. (Tafsir Al-Misbah Vol.13. hlm. 205).
Secara istilah, kamus besar Indonesia juga mendefinisikan bahwa sunnatullah sebagai hukum-hukum Allah yang disampaikan kepada umat manusia melalui para rasul, undang-undang keagamaan yang ditetapkan oleh Allah yang termaktub di dalam Alquran, dan hukum alam yang berjalan tetap dan otomatis.
Dalam Alquran kata sunnatullah dan yang semakna dengannya seperti sunnatina atau sunnatul awwalin terulang sebanyak 13 kali. Seluruh kata tersebut mengacu kepada hukum-hukum Allah yang berlaku kepada masyarakat. Seperti misalnya dalam surah QS al-Ahzab [33]: 38, 62), QS al-Fathir [35]; 43), dan QS Ghafir [40]: 85).,