Selasa 17 Oct 2017 17:33 WIB

Banyak Perusahaan di Sukabumi tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Dwi Murdaningsih
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Istimewa
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Perusahaan di Kota Sukabumi masih banyak yang belum mengikutkan pekerjanya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, perusahaan tersebut telah diwajibkan mengikutkan pekerjanya dalam program kecelakaan kerja dan kematian di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari hasil evaluasi bersama masih banyak yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan di sela-sela sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha lokal di Hotel Pangrango, Sukabumi Selasa (17/10).
 
Salah satunya kata dia perusahaan jasa kontruksi yang banyak mempekerjakan pekerja atau buruh dalam pengerjaan proyek. Menurut Fahmi, perusahaan diwajibkan untuk mengikutsertakan pekerjanya minimal dalam dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian. Meskipun lanjut dia waktu pengerjaan proyek tersebut hanya satu bulan kontrak.
 
Oleh karena itu kata Fahmi, pemkot bersama BPJS Ketenagakerjaan mengundang penyedia jasa konstruksi dalam sosialisasi pentingnya keikutsertaan dalam program kecelakaan kerja. Informasi yang diperolehnya dari 24 proyek yang sedang berjalan di Sukabumi baru 2.000 pekerja yang diikutkan BPJS.
 
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emir Syarif Ismel mengatakan, lembagnya memang menggiatkan sosialisasi dan pembinaan terhadap pengusaha lokal. "Targetnya agar perusahaan mau melindungi para pekerjanya terutama jasa kontruksi," kata dia.
 
Emir menerangkan, perusahaan jasa konstruksi banyak mempekerjakan pekerja harian lepas dan borongan. Mereka terang dia tidak memiliki gaji tetap atau pekerja tetap. Namun ujar dia mereka tetap harus mendapatkan perlindungan dari kecelakaan kerja atau kematian.
 
Khusus pekerja lepas kata Emir, didaftarkan berdasarka nilai proyek iuran untuk dua program. Masa pemberian jaminan kata dia mulai dari peletakan batu pertama hingga pemeliharaan bangunan selesai.
 
Dikatakan Emir, untuk mendorong keikutsertaan perusahaan dalam BPJS lembaganya akan memberikan tikerisasi kepada perusahaan yang sudah menjadi peserta maupun yang belum. Kebijakan ini lanjut dia sesuai dengan instruksi dari wali kota Sukabumi. Hal tersebut ungkap dia untuk membedakan mana perusahaan yang mengikutsertakan pekerjanya dan mana yang belum.
 
Emir mengungkapkan, total perusahaan yang megikuti BPJS Ketenagakerjaan di Sukabumi dan Cianjur mencapai sebanyak 2.300 unit. Ribuan perusahan ini baik industri besar hingga hotel restoran. Sementara jumlah seluruh pekerja yang terdaftar peserta aktif program jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun sebanyak 210 ribu pekerja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement