Selasa 17 Oct 2017 21:06 WIB

Organda Minta Angkutan Umum di Daerah untuk Tenang

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Sejumlah sopir angkutan kota Salatiga menunjukkan jaket hasil sitaan atribut pengendara transportasi daring atau online di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (4/9).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah sopir angkutan kota Salatiga menunjukkan jaket hasil sitaan atribut pengendara transportasi daring atau online di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala DPP Pusat Organda, Adrianto Djokosoetono berharap bahwa semua angkutan konvensional di daerah bisa bersabar dan tidak anarkistis. Adrianto menjelaskan bahwa pihak pemerintah, Organda dan pengusaha transportasi online sedang melakukan pembahasan untuk mencari win-win solution.

"Organda menyambut baik dan mengajak semua kelas pengusaha dan jenis pengusahanya untuk tetap tenang karena pengaturan ini kan untuk semua. Jadi untuk teman mitra online, segera mulai urus lah izinnya. Persiapkan lah dokumen paling enggak," ujar Adrianto di Kantor Kemenko Maritim, Selasa (17/10).

Adrianto mengatakan, untuk sementara waktu, Permen Nomor 26 Tahun 2017 baiknya memang diikuti. Sebab, menurut Adrianto, Permen tersebut juga dibuat untuk bisa menertibkan transportasi. Saat ini yang paling terpenting menurut Adrianto adalah bagaimana Permen 26 Tahun 2017 ini bisa berlaku dan diawasi implementasinya.

"Masalah adil tentu implementasinya pasti akan memperhatikan keadilan. Pengaturan itu kan tujuannya memang untuk itu," ujar Adrianto.

Ia juga mengatakan, menganai ketentuan kuota dan tarif perlu dilakukan secara transparan. Ia mengatakan, penentuan tarif dan kuota baik akan dilakukan di pemda ataupun di pusat perlu dilakukan secara terbuka. "Jadi bahwa nanti ada yang harus lewat pusat, daerah, saya pikir sama agar ditentukan transparan juga," ujar Adrianto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement