REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten menangkap warga Rusia berinisial B karena membawa 896 gram hashish (getah ganja).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menjelaskan, pelaku ditangkap saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta setelah melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur Malayasia.
Adapun penangkapan pelaku yakni berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan botol plastik yang berisi padatan.
Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan ke laboratorium dan hasilnya diketahui jika isi padatan dalam botol itu adalah cannabinoid hashish seberat 896 gram. "Setelah diketahui oleh petugas maka pelaku diamankan," ujarnya di Tangerang, Selasa (17/10).
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan melapisi menggunakan barang lunak yang negatif. Tetapi karena diperiksa di laboratorium maka diketahui hasilnya.
Dari keterangan yang diperoleh, barang yang dimiliki pelaku diperoleh dari temannya di Nepal dan dibawa ke Indonesia. Barang tersebut diakui pelaku sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit.