Rabu 18 Oct 2017 06:00 WIB

Pengamat: Personel Densus Tipikor Harus Berintegritas Tinggi

Red: Bayu Hermawan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjadi pembicara pada diskusi yang diprakarsai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (30/7).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menjadi pembicara pada diskusi yang diprakarsai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Minggu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fikar Hadjar mengingatkan, jika Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) jadi dibentuk, maka harus diisi oleh personel Polri yang mempunyai integritas tinggi. Selain itu, Densus Tipikor juga harus bebas dari intervensi siapapun.

"Kalau sasarannya ingin membersihkan praktik korupsi, harus dengan sapu yang bersih yakni personil yang benar-benar memiliki integritas tinggi," kata Abdul Fikar Hadjar, Selasa (17/10).

Menurut Fikar Hadjar, rencana pembentukan Densus Tipikor jika personil tidak benar-benar berintegritas tinggi, maka dikhawatirkan hanya akan jadi praktik korupsi. Fikar menilai, jenderal saja yang penghasilannya besar tetap berpeluang melakukan praktik korupsi.

"Apalagi Densus Tipikor posisinya berada di bawah Mabes Polri sehingga tidak independen, karena dapat diintervensi oleh pimpinan Polri," katanya.