REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus pecah kaca mobil yang beraksi di Kota Cirebon berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku, yaitu VA (31 tahun) dan Naj (37) ditangkap di Jalan Cibiru, Kota Bandung saat mengendarai sepeda motor.
Dalam penangkapan yang dilakukan Ahad (14/10) sekitar pukul 14.30 WIB, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta sisa dari hasil kejahatan.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus, aksi pecah kaca mobil dilakukan komplotan ini pada Rabu (11/10) sekitar pukul 09.55 WIB di Jalan Pekarungan depan Masjid Assyafi Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon.
Komplotan ini memecahkan kaca mobil Honda Brio Nopol R 1353 CA dan mengambil uang tunai Rp 40,4 juta dan sebuah laptop dari dalam kendaraan warna merah tersebut. Usai beraksi komplotan ini kabur ke Bandung. "Pelalu seluruhnya tiga orang. Satu lagi DPO," ujar Yusri kepada para wartawan, Rabu (18/10).
Menurut pengakuan pelaku, untuk memecahkan kaca mobil mereka menggunakan cincin dan kunci busi. Aksi komplotan ini hanya berlangsung kurang dari lima menit. "Kasus ini masih terus dikembangkan karena masih ada pelaku lainnya yang kabur," jelas Yusri.