REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang sitaan milik koruptor. Bahkan, jika ada aset yang belum laku pada saat pelelangan sebelumnya maka akan dilelang kembali.
"Aset yang belum laku akan dilelang kembali," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Republika, Rabu (18/10).
Akan tetapi, untuk jadwal lelang sendiri, tentu saja harus berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jika jadwal lelang sudah ditentukan, maka KPK akan segera merilis dan mensosiliasikanya kepada masyarakat.
"Jadwal lelang ulang nanti dikoordinasikan dengan KPKNL," ujar Febri.
Untuk diketahui sebelumnya KPK telah melelang 22 kendaraan hasil sitaan pada Jumat (22/9) lalu. Proses lelang dilakukan di Jakarta Convention center (JCC) dengan peserta lelang yang mencapai 900 orang.
Dihubungi secara terpisah Jaksa Eksekutor KPK, Leo Manalu mengatakan, barang sitaan berupa kendaraan tersebut telah laku terjual. Namun, mengenai jumlahnya Leo mengaku tidak hafal dan sedang berada di luar kota.
"Kalau itu (lelang kendaraan) sudah beres, namun untuk total yang sudah terjual kebetulan saya sedang di luar kota (jadi tidak pegang data)," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan satu unit rumah di kawasan Lenteng Agung telah terjual melalui sistem e-auction. Rumah di kawasan Jakarta Selatan itu milik mantan presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, terpidana kasus korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan kasus pencucian uang. Rumah mewah dua lantai itu terjual dengan harga Rp 2,9 miliar.
Selain itu lanjut Yuyuk, melalui KPKNL Purwakarta telah melelang 26 bidang tanah pada (4/10) lalu. 26 bidang tanah tersebut terbagi dalam 13 paket lelang yang mana enam paket di antaranya sudah laku terjual.
Enam paket tersebut terdiri dari 16 bidang tanah dengan harga Rp 8,1 miliar. Sehingga, saat ini masih tersisa tujuh paket dengan 10 bidang tanah yang belum laku dan akan dilelang kembali.