Rabu 18 Oct 2017 14:01 WIB

Pembakaran Masjid, Kemenag: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
 Prof  Dr  Muhammadiyah Amin  MAg
Foto: Dok BMH
Prof Dr Muhammadiyah Amin MAg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat di Aceh, khususnya umat Islam, tidak terprovokasi dengan adanya kasus pembakaran Masjid At Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Selasa (17/10) malam.

"Kepada masyarakat, agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi, apalagi terkait dengan pengrusakan rumah ibadah, yang semua agama menganggap suci atas rumah ibadah masing-masing," ujar Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/10).

Amin mengatakan, bahwa pembakaran setiap rumah ibadah di Indonesia dapat menganggu stabilitas. Namun, menurut dia, masyarakat harus menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. "Tentu saja rumah ibadah apa pun tidak bisa dibakar. Hal itu bisa mengganggu stabilitas," ucapnya.

Menurut dia, pembakaran terhadap rumah ibadah merupakan perbuatan salah dan keji. Menurut dia, tindakan seperti itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia. "Apapun alasannya, pembakaran rumah ibadah tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan salah dan keji," kata Amin.

Sebelumnya diberitakan, salah satu Masjid milik Muhammadiyah di Aceh, Masjid At Taqwa Muhammadiyah mendapat gangguan dari sekolompok massa di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Masjid yang sedang proses pembangunan itu dibakar tampa alasan yang jelas.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua LDKPPMuhammadiyah, Muhammad Ziyad. "Iya betul, jadi kita sangat menyayangkan itu terjadi. Sebelumnya beberapa tahun lalu ada juga larangan untuk membangun, tapi ini kan prosedurnya semua sudah dipenuhi tapi kemudian tiba-tiba ada pihak lain yang kemudian melakukan itu," ujarnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (18/10).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement