REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua pelaku penjambretan berusia 18 tahun diamankan warga di Jalan Setia Budi, Medan, Sumatra Utara. Setelah menjadi sasaran amukan massa, keduanya akhirnya diserahkan ke Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kedua tersangka, yakni Iksan Maulana Dalimunthe, warga Jalan Darussalam, Medan Baru dan M Irsan, warga Medan Krio, Deli Serdang. Keduanya diringkus saat mencoba merampas tas milik Suningsih (49), warga Jalan Ahmad Yani, Kwala Begumit, Binjai, Selasa (17/10) subuh. "Para pelaku sudah melewati korban, kemudian kembali dan merampas tas yang disandangkan di leher korban," kata Daniel, Rabu (18/10).
Saat tasnya dirampas, korban hampir terjatuh. Perempuan itu pun langsung berteriak. Panik mendengar teriakan korbannya, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor pun terjatuh saat akan melarikan diri. "Masyarakat yang berada di sekitar TKP langsung menangkap kedua pelaku," ujar Daniel.
Usai diamankan, warga kemudian menyerahkan kedua remaja itu ke Polsek Sunggal. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa tas dan uang Rp 1 juta. Saat ini, kedua remaja itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi. "Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku," kata Daniel.