REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang meminta pihak yang kontra dengan Densus Tipikor Polri untuk tidak mempermasalahkan pembentukan Densus tersebut. Sebab, korupsi memang seharusnya dicegah dan diberantas bersama-sama.
"Kalau ada pro kontra, enggak ada yang perlu dipermasalahkan dengan Densus ini, apa sih masalahnya, toh mereka penegak hukum," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/10).
Junimart melanjutkan, dalam rapat gabungan antara Kejaksaan Agung, Polri dan KPK serta Kemenkumham dua hari lalu, tidak ada yang mengajukan keberatan. KPK pun, kata dia, tidak keberatan bahkan mendukung tapi tetap bersinergi.
"Karena korupsi harus bersama-sama diberantas, harus dicegah bersama-sama. Tidak bisa satu lembaga. Contoh misalnya, KPK sudah bekerja maksimal tapi kan korupsi makin merajalela. Enggak berhenti," ujarnya.
Karena itu, menurut Junimart, tiga lembaga penegak hukum tersebut, KPK, Polri dan Kejagung, harus bersatu lewat timnya masing-masing, dengan tetap melakukan koordinasi.
"Dan ini sudah disepakati kemarin. Enggak perlu ada gonjang-ganjing. Enggak perlu ada prokontra. Menurut saya, yang kontra perlu membuka hati dan pikiran yang cerdas. Yang pintar dikit lah. Dan silakan masukkan aspirasinya ke DPR di mana keberatan mereka," katanya.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla (JK) menilai Densus Tipikor Polri tidak perlu dibentuk. Tanpa Densus tersebut, menurutnya, polisi dan kejaksaan masih bisa menjalankan tugas dalam memberantas korupsi. Alasan lain JK mengatakan hal itu, juga karena menilai di tubuh Polri pun masih banyak praktik koruptif. Apalagi, jika Densus dibentuk, justru akan bikin takut pembuat kebijakan.