Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Indonesia mengenakan topeng wajah Ketua DPR Setya Novanto saat aksi teatrikal pertandingan tenis meja melawan KPK saat melakukan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10).
Dalam aksi yang dikemas dengan parodi pertandingan tenis meja tersebut sebagai bentuk kritik terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mendesak KPK agar menerbitkan kembali surat perintah penyidikan untuk Setnov.
Advertisement