REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut rapat paripurna istimewa untuk pidato politik gubernur baru tak harus digelar. Dia mengatakan, tak ada aturan baku yang mengatur pelaksanaan paripurna istimewa tersebut.
"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa, Red)," kata dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/10).
Karena itu, politikus PDIP itu mempersilakan Anies-Sandi untuk langsung bekerja menunaikan janji-janjinya selama kampanye Pilkada DKI 2017. "Sekarang kerja saja. Ada nanti waktunya pada saat paripurna apalah, bisa kan dilaksanakan, diselipkan di situ," ujar dia.
Prasetyo mengatakan, ketika Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dilantik sebagai gubernur oleh Presiden Joko Widodo, tak ada paripurna istimewa. Namun, mereka dilantik dalam situasi yang berbeda, yakni menggantikan gubernur sebelumnya di tengah periode kepemimpinan berjalan.
Anies sebelumnya mengatakan enggan berbicara lebih jauh terkait program dan rencana kerjanya sebelum pidato di depan anggota dewan. Dia beralasan, tak etis jika berbicara program tetapi belum menyampaikan gagasan dan visi sebagai gubernur terpilih di hadapan DPRD DKI.