Rabu 18 Oct 2017 19:28 WIB

Aktor Malaysia Dihukum 11 Tahun Penjara di Medan

Rep: Issha Haruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aktor Malaysia, Khaireyll Benjamin bin Ibrahim alias Benjy (38), dihukum 11 tahun penjara di Medan. Dia terbukti bersalah memiliki 4,5 gram sabu. Hukuman ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/10). Vonis dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo.

Majelis hakim menyatakan Benjy telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Benjy dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak dan melawan hukum memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman seberat 4,5 gram, sesuai dakwaan subsidair.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Wahyu, Rabu (18/10).

Wahyu kemudian menjelaskan, terdakwa memiliki hak untuk banding jika tidak terima dengan putusan ini. Benjy pun dipersilakan untuk berpikir dan diberi waktu selama tujuh hari.

"Saya pikir-pikir," kata Benjy yang selama proses persidangan tidak didampingi penasihat hukum.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU Maria F Tarigan meminta majelis hakim agar menghukum Benjy 14 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan

Usai sidang, Benjy tak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut hukuman yang dijatuhkan majelis hakim terlalu berat.

"Sebelas tahun itu berat, saya cuma pemakai," ujar dia.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, Khaeryl Benjamin Ibrahim alias Benjy disebut diamankan petugas Bea Cukai dan keamanan bandara Kualanamu, Selasa (18/4) malam. Aktor asal Malaysia itu baru tiba di Kualanamu setelah terbang dari Kuala Lumpur dengan menumpang pesawat Malindo Air OD 322.

Saat itu, petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuhnya menemukan sabu seberat 14 gram bruto di bagian anusnya. Setelah diperiksa, berat bersih sabu yang ditemukan ternyata hanya 4,5 gram.

Benjy yang juga merupakan anak dari artis ternama di Malaysia ini pun diketahui pernah empat kali terjerat kasus narkoba di negaranya. Bahkan, dalam salah satu kasusnya, dia telah divonis hukuman mati di Malaysia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement