Kamis 19 Oct 2017 14:23 WIB

MUI: Jika Gay Dibiarkan, Bisa Mengundang Azab Allah SWT

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi: Gay
Ilustrasi: Gay

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mendesak aparat kepolisian bersama dengan Pemkab dan DPRD Indramayau untuk segera menangani keberadaan kelompok gay di Kabupaten Indramayu. Jika terus dibiarkan, perilaku menyimpang tersebutbisa mengundang adzab Allah SWT.

 

"Perilaku gay pernah terjadi di zaman Nabi Luth AS. Mereka dihukum dengan adzab berupahujan batu," kata Ketua 1 Bidang Dakwah MUI Kabupaten Indramayu, SofyanTsauri, kepada Republika.co.id, Kamis (19/10).

 

Adzab bagi pelaku menyimpang penyuka sesama jenis tersebut sebagaimana disebutkandalam Alquran di antaranya Surat Hud ayat 82 dan Al Araf ayat 84. Sofyan menyatakan, tak hanya menimpa kaum gay, adzab Allah SWT juga bisa menimpa  warga lainnya jika perilaku tak bermoral itu terusdibiarkan.

Karenanya, perilaku yang sangat diharamkan oleh agama danbertentangan dengan norma masyarakat tersebut harus segera dihentikan. "Adzab itu bukan cuma untuk mereka, tapi kita semua juga bisa kena," tegas Sofyan.

 

Sofyan menyatakan, MUI Indramayu sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan DPRD Indramayu. Untuk pihak kepolisian, penyelidikan kasus tersebut sudah mulai jalan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, dunia maya di Kabupaten Indramayu digegerkan dengan keberadaan akun media sosial Facebook 'Kumpulan Gay' Indramayu. Apalagi, akun grup publik itu ternyatasudah beranggotakan lebih dari 785 orang. Selain di FB, grup itu juga ada di twitter dengan anggota seribu orang lebih.

 

Di dalam grup itu, anggotanya tak hanya berusia dewasa, namun juga remaja. Hampir di setiap komentar atau status anggota grup itupun didominasi pernyataan vulgar dan tak senonoh, yang mengarah pada hubungan badan sesama laki-laki.

 

Namun,setelah kasus itu menjadi pemberitaan di media massa, akun gay yang berada di FB maupun  twitter langsung hilang. Admin akuntersebut telah menghapusnya.

 

Terpisah, Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki  kasus tersebut. Jika terbukti menyimpang, pihak kepolisian akan langsung memprosesnya lebih lanjut.

 

"Kita sedang selidiki itu akun asli mereka atau hanya untuk penyesatan saja. Jadi tunggu penyelidikan dari kasatreksrim," tandas Arif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement