REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas perkembangan blok Masela setelah menyelesaikan kunjungan kerja ke Jepang sejak Senin (16/10) hingga Rabu (18/10).
Salah satu hasil penting adalah kelanjutan pengembangan Blok Masela yang merupakan hasil pembahasan dengan CEO Inpex Corp, Toshiaki Kitamura, di Tokyo, Jepang, Selasa (17/10).
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (19/10), hasil pembahasan membuahkan tiga keputusan yaitu pertama, Pemerintah tetap meminta Inpex untuk mengembangkan LNG di darat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Kedua, pemerintah akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi atas perubahan pengembangan kilang LNG dari skema terapung menjadi darat. Dan ketiga, Pemerintah memberikan keleluasaan kepada Inpex untuk memilih sendiri lokasi tempat pembangunan kilang LNG darat tersebut.
"Keputusan terkait Inpex ini, akan memberikan perpanjangan 20 tahun kepada Inpex karena sudah hampir habis masa kontraknya. Ditambah dengan 7 tahun sebagai kompensasi mengubah skema pengembangan kilang terapung menjadi kilang darat," kata Jonan
Saat ini, Inpex sedang melakukan kajian prapendefinisian proyek atau pre front end engineering design (pre-FEED) setelah menerima surat perintah kerja dari SKK Migas. Pasca kunjungan Menteri ESDM ke Jepang pada 16 Mei 2017, telah disepakati bahwa pre-FEED dilakukan dengan satu opsi kapasitas produksi dan satu pulau.
Adapun, pada surat perintah disebutkan bahwa kapasitas kilang LNG ditetapkan 9,5 mtpa dan produksi gas pipa sebesar 150 mmscfd. Pra-FEED akan menjadi tahapan penting untuk memformulasikan revisi rencana pengembangan lapangan (PoD).
Seperti diketahui, sebelumnya revisi PoD dilakukan untuk menambah kapasitas produksi LNG ketika masih menggunakan skema kilang terapung. Blok Masela yang ditandatangani tahun 1998 dikelola oleh Inpex sebagai operator dengan kepemilikan saham 65 persen dan Shell Upstream Overseas Services sebesar 35 persen. Pemerintah Indonesia berharap agar Inpex bisa segera memulai proyek lapangan gas tersebut.