Kamis 19 Oct 2017 16:25 WIB

Anies-Sandi Minta Kejati DKI Kawal Proyek Terancam Molor

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Toni Spontana (kiri) bergega susai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/10).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Toni Spontana (kiri) bergega susai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengawal pelaksanaan beberapa proyek di Ibu Kota yang terancam molor dari jadwal perencanaan. Permintaan disampaikan langsung Anies-Sandi dengan mengunjungi kantor Kejati DKI.

Anies mengatakan, kedatangannya kali ini untuk membahas lebih jauh bentuk kerja sama yang bisa dilakukan kedua lembaga. Kerja sama ini tentunya terkait aspek hukum sebagaimana tugas Kejati DKI sebagai lembaga penegak hukum. Dia berharap ada terobosan yang bisa dilakukan kejaksaan untuk membantu memudahkan tugas pemprov.

"Pak Kajati (Kepala Kejati) menjelaskan ada TP4D yang selama ini bekerja membantu sehingga proses penyelenggaraan proyek-proyek kegiatan di pemprov itu dikerjakan dengan memenuhi seluruh peraturan yang menyangkut tata kelola," kata dia di kantor Kejati di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).

Menurut Kajati DKI Toni Spontana, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah, dan Pembangunan (TP4D) sampai hari ini mengawal sebanyak 119 proyek dengan nilai total sebesar Rp 4,6 triliun. Ia lantas menunjuk proyek di depan kantor Kejati yang saat ini sedang berjalan yakni underpass Mampang-Kuningan.

"Tugas TP4D adalah memastikan proyek-proyek itu berjalan sesuai ketentuan yang ada, tidak ada perbuatan menyimpang di sana, dan tidak terjadi kerugian negara," ujar dia.

Proyek underpass Mampang-Kuningan adalah salah satu proyek yang terancam molor. Anies menyebut enam proyek peninggalan kepemimpinan Ahok-Djarot itu terancam mundur dari jadwal yang direncanakan. Proyek yang direncanakan selesai 15 Desember itu kini rata-rata baru selesai 65 persen.

Proyek tersebut antara lain pembangunan stasiun Bintaro, pembangunan stasiun Cipinang Lontar, pembangunan Underpass Kartini, pembangunan fly over Pancoran, underpass Mampang-Kuningan dan pembangunan underpass Matraman Salemba.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement