Kamis 19 Oct 2017 16:25 WIB

Anies-Sandi Minta Kejati DKI Kawal Proyek Terancam Molor

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Toni Spontana (kiri) bergega susai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/10).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Toni Spontana (kiri) bergega susai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengawal pelaksanaan beberapa proyek di Ibu Kota yang terancam molor dari jadwal perencanaan. Permintaan disampaikan langsung Anies-Sandi dengan mengunjungi kantor Kejati DKI.

Anies mengatakan, kedatangannya kali ini untuk membahas lebih jauh bentuk kerja sama yang bisa dilakukan kedua lembaga. Kerja sama ini tentunya terkait aspek hukum sebagaimana tugas Kejati DKI sebagai lembaga penegak hukum. Dia berharap ada terobosan yang bisa dilakukan kejaksaan untuk membantu memudahkan tugas pemprov.

"Pak Kajati (Kepala Kejati) menjelaskan ada TP4D yang selama ini bekerja membantu sehingga proses penyelenggaraan proyek-proyek kegiatan di pemprov itu dikerjakan dengan memenuhi seluruh peraturan yang menyangkut tata kelola," kata dia di kantor Kejati di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10).

Menurut Kajati DKI Toni Spontana, Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah, dan Pembangunan (TP4D) sampai hari ini mengawal sebanyak 119 proyek dengan nilai total sebesar Rp 4,6 triliun. Ia lantas menunjuk proyek di depan kantor Kejati yang saat ini sedang berjalan yakni underpass Mampang-Kuningan.

"Tugas TP4D adalah memastikan proyek-proyek itu berjalan sesuai ketentuan yang ada, tidak ada perbuatan menyimpang di sana, dan tidak terjadi kerugian negara," ujar dia.

Proyek underpass Mampang-Kuningan adalah salah satu proyek yang terancam molor. Anies menyebut enam proyek peninggalan kepemimpinan Ahok-Djarot itu terancam mundur dari jadwal yang direncanakan. Proyek yang direncanakan selesai 15 Desember itu kini rata-rata baru selesai 65 persen.

Proyek tersebut antara lain pembangunan stasiun Bintaro, pembangunan stasiun Cipinang Lontar, pembangunan Underpass Kartini, pembangunan fly over Pancoran, underpass Mampang-Kuningan dan pembangunan underpass Matraman Salemba.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement