REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (20/10) besok.
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer mengaku bersyukur Presiden Jokowi berkenan hadir meresmikan operasionalisasi KEK Mandalika.
"Peresmian operasionalisasi ini merupakan penghargaan besar bagi usaha yang kami jalani dalam mengemban amanat Presiden dan Kementerian BUMN dalam mewujudkan harapan masyarakat NTB memiliki KEK Pariwisata yang mampu mengelola potensi wisata NTB," ujar Abdulbar di Lombok Tengah, Kamis (19/10).
Dia menjelaskan, sejak ITDC melakukan pembangunan infrastruktur secara intensif di zona inti kawasan, sedikitnya ada 10 unit usaha baru berbentuk homestay, resto, cafe, dan toko retail memulai usaha di zona barat kawasan. Abdulbar meyakini jumlah ini akan terus bertambah sejalan pengembangan kawasan dan proyek yang berlangsung.
"Secara bertahap, diyakini dalam lima tahun ke depan, KEK Mandalika diperkirakan akan mampu menyerap hampir 5 ribu tenaga kerja lokal," kata dia.
ITDC, lanjut Abdulbar, juga sedang menata area publik di kawasan Pantai Kuta Mandalika dan mengembangkan kawasan UMKM di area kawasan tersebut untuk mendorong peningkatan ekonomi rakyat.
Abdulbar menyampaikan, saat ini ITDC terus menyiapkan sejumlah infrastruktur dasar yang ditargetkan dapat selesai pada 2018, antara lain, jalan raya di dalam kawasan sepanjang 17 KM, jalur pipa distribusi air bersih, dan jaringan listrik PLN.
ITDC telah menyelesaikan pembangunan instalasi pengolah air bersih berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) tahap I dan telah beroperasi sejak November 2016. Sementara itu, untuk mendukung nilai lokal NTB sebagai kawasan islami serta sebagai salah satu destinasi wisata halal, kawasan te Mandalika juga dilengkapi Masjid Nurul Bilad Mandalika yang arsitekturnya mengadopsi nilai kearifan lokal dari Masjid Bayan, Kabupaten Lombok Utara dan Bangunan Adat Beleq Sembalun ini dengan luas 5 ha yang mampu menampung total 5.500 orang.
Dari sisi administratif, ia katakan, ITDC telah menyiapkan kantor Administrator KEK Mandalika guna mempercepat pengembangan dan meningkatkan kemudahan pengurusan izin investasi dalam kawasan. Abdulbar menyebutkan, percepatan pembangunan KEK Mandalika oleh ITDC ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Bea dan Cukai.
Abdulbar mengatakan, Bea Cukai siap memfasilitasi pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dalam bentuk kemudahan-kemudahan dan fasilitas di bidang kepabeanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada Kawasan Ekonomi Khusus serta PP Nomor 96 Tahun 2015. Dengan adanya pelayanan perijinan terpadu ini ditargetkan proses perijinan investor hanya memakan waktu 3 jam.
"Dengan lahan kelola seluas 1.175 hektar berstatus clean and clear, didukung kemudahan dalam hal perizinan dan fasilitas bidang kepabeanan, kami optimistis makin banyak investor yang akan menanamkan modal di The Mandalika," ucap Abdulbar.