Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10).
KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara pada 2008-2014.
Advertisement