Kamis 19 Oct 2017 16:51 WIB

In Picture: Gubernur Nonaktif Sulawesi Tenggara Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/10).

KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Nur Alam sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara pada 2008-2014.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement