Kamis 19 Oct 2017 16:59 WIB

Kemendes Dorong DMPA Kembangkan Produk Unggulan

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan kerja sama dengan PT Sinar Mas. Selama ini Sinar Mas memiliki program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

DMPA ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan yang dilakukan dalam kerja sama ini meliputi sosialisasi bersama mengenai program DMPA kepada desa-desa yang disepakati. Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai penampung hasil usaha dari program DMPA. Ketiga, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan,  program DMPA yang di galakkan oleh PT Sinar Mas akan bersinergi dengan Kemendes PDTT yang sama-sama melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di  desa.

"Kami memiliki dana desa yang diarahkan untuk empat program prioritas. Salah satunya, produk unggulan desa, sejumlah desa binaan Sinar Mas di DMPA didorong mengembangkan  produk unggulan desa agar dapat tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di desa," kata dalam siaran persnya, Kamis, (19/10).

Apalagi, kata Eko, saat ini ada sekitar 160 desa yang masuk dalam program DMPA. Bahkan Sinar Mas menargetkan sebanyak 500 desa masuk dalam program DMPA pada 2020 mendatang. "Sinar Mas punya 500 ribu hektar lahan. Melalui kerjasama ini bisa membantu membuka lima juta lapangan kerja, kita jadikan Sinar Mas contoh untuk dunia usaha lainnya,” ujar Eko.

Managing Direktur Sinar Mas, Gandi Sulistyanto Soeherman mengatakan, program DMPA yang dimulai pada 2015 ini memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA, keharmonisan hubungan antara perusahaan dan masyarakat, solusi bagi penyelesaian dan pencegahan konflik.

Selain itu juga meningkatkan berfungsinya kelembagaan desa, dan meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengamanan serta pelestarian hutan.

“Dalam DMPA ini kita telah bentuk klaster desa yang lokasinya berada di luar area konsesi kami. Kami lakukan pembinaan, kami bantu masyarakat untuk bercocok tanam tanaman apa saja yang mereka inginkan."

Dengan adanya kerja sama dengan Kemendes PDTT ini, ujar Gandi, akan difokuskan desa-desa yang masuk dalam DMPA untuk mengembangkan3 produk unggulan desa dengan fokus dengan satu tanaman yang bisa mensejahterakan petani.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement