REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan kerja sama dengan PT Sinar Mas. Selama ini Sinar Mas memiliki program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
DMPA ini merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan dalam kerja sama ini meliputi sosialisasi bersama mengenai program DMPA kepada desa-desa yang disepakati. Kedua, penunjukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi yang akan bertindak sebagai penampung hasil usaha dari program DMPA. Ketiga, pelaksanaan program pendidikan masyarakat desa melalui pendampingan masyarakat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, program DMPA yang di galakkan oleh PT Sinar Mas akan bersinergi dengan Kemendes PDTT yang sama-sama melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.