Kamis 19 Oct 2017 18:27 WIB

Minat Masyarakat Daftar Anggota PPK Pilkada Banyumas Tinggi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Hazliansyah
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempraktekkan cara menyoblos surat suara calon tunggal saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Pati, Jawa Tengah, Senin (9/1).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mempraktekkan cara menyoblos surat suara calon tunggal saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada di Pati, Jawa Tengah, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Animo masyarakat untuk ikut menjadi penyelenggara pilkada di Kabupaten Banyumas, cukup tinggi. Hal ini terbukti dari banyaknya anggota masyarakat yang mendaftar menjadi anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan Juni 2018 mendatang.

Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi menyebutkan, selama masa pendaftaran dibuka sejak Jumat (13/10) dan ditutup Selasa (17/10), jumlah pendaftar untuk anggota PPK sudah mencapai 488 orang.

"Jumlah kecamatan di Banyumas ada 27 kecamatan, dimana masing-masing kecamatan ada direkrut lima orang anggota PPK. Pendaftarnya juga tersebar merata di seluruh kecamatan, sehingga tidak satu kecamatan pun yang pendaftarnya kurang dari lima orang," jelasnya.

Dengan jumlah pendaftar yang sudah cukup banyak ini, Unggul menyatakan KPU Banyumas tidak memanfaatkan masa perpanjangan masa pendaftaran.

"Meski KPU Pusat mengizinkan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran untuk rekrutmen anggota PPK, kita tidak akan memperpanjang masa pendaftaran. Hal ini karena jumlah pendaftar minmal 10 orang di setiap kecamatan sudah terpenuhi seluruhnya," jelasnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPU akan langsung melangkah ke tahap berikutnya yaitu penelitian kelengkapan administrasi bagi pendaftar. Hasil penelitian akan diumumkan pada 19 Oktober 2017. "Setelah hasil penelitian administrasi diumumkan, seleksi tertulis akan dilaksanakan 22 Oktober 2017," jelasnya.

Namun dia menyebutkan, tes tertulis ini masih belum merupakan hasil final. Mereka yang lolos tertulis masih harus mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 27-23 Oktober 2017.

"Setelah itu, hasilnya diumumkan 31 Oktober 2017. Mereka yang lolos tes wawancara itulah yang akan terpilih menjadi anggota PPK," jelasnya.

Unggul juga mengingatkan, pendaftar yang kelak terpilih menjadi anggota PPK, akan menghadapi tugas yang berat. Hal ini karena pilkada serentak yang dilakukan di Kabupaten Banyumas pada 2018, bukan hanya untuk menjadi penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas. Melainkan juga menjadi penyelenggara pemilihan gubernur/wagub Jateng yang penyelenggaraannya dilakukan bersamaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement