REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus penderita sakit jiwa yang dipasung masih ditemukan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di mana, temuan kasus ini diperoleh anggota Bhabinkamtibmas Polres Caringin Polres Sukabumi di Kampung Pasir Angin, Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Sukabumi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Bripka Udin menemukan seorang warga yang dipasung di sebuah pohon yang berada di perkampungan. Di mana, tangan warga yang bernama Amud Mahmudin (36 tahun) ini diikat pada pohon.
"Keterangan yang diperoleh Amud diikat di pohon sejak dua pekan terakhir," ujar Bripka Udin kepada wartawan Kamis (19/10). Langkah ini lanjut dia terpaksa dilakukan keluarga karena Amud seringkali mengamuk.
Bahkan ungkap Udin, Amud pernah mencoba membakar rumah milik orangtuanya. Namun kata dia aksi tersebut berhasil digagalkan keluarga.
Diterangkan Udin, ia berupaya memina agar upaya pemasungan dengan mengikat Amud ke pohon dihentikan. Permintaan ini lanjut dia belum bisa diterima keluarga karena mereka khawatir Amud mengamuk kembali.
Udin mengatakan, kini ia berupaya membawa Amud untuk mendapatkan pengobatan medis. Caranya kata dia dengan melakukan koordinasi bersama pemerintahan Desa Mekarjaya dan Kecamatan Caringin. Hasilnya sambung dia pemerintah akan memfasilitasi layanan kesehatan dengan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Salah seorang saudara kandung Amud, Abunawas (40) mengatakan, adik kandungnya tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan. "Gejala ini diduga terjadi setelah bercerai dengan istrinya sekitar 13 tahun yang lalu," imbuh dia.
Menurut Abunawas, selepas bercerai Amud yang mempunyai anak satu ini menjadi murung dan pendiam. Ia mengatakan Amud juga sempat mengurung diri di dalam kamar selama hampir dua tahun.
Abunawas mengatakan, Amud juga terkadang mengambil makanan di warung yang ada di sekitar rumah dan berbicara sendiri. Kini keluarga berharap Amud bisa mendapatkan pengobatan dan sembuh dari penyakitnya, imbuh dia.