REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Madura United harus mengalami sanksi untuk dua pertandingan kandang ke depan. Mereka harus memainkan dua laga kandang di luar Pulau Madura.
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi terkait kejadian ricuh saat MU menjamu Borneo FC pada pekan ke 30 di Stadion Gelora Ratu Pamelingan. Selain ricuh, wasit asal Iran Hasan Akrami dilaporkan juga mendapat serangan.
Di sisa Liga 1 2017 ini, sejatinya Laskar Sape Kerrab hanya punya dua laga lagi di markas sendiri, yakni melawan Barito Putera dan PSM Makassar. Dikutip dari laman resmi MU, Jumat (20/10) panpel Laskar Sape Kerrab sudah berancang-ancang mencari stadion kandang sementara.
Ketua Panpel MU Mohammad Alwi mengatakan dua opsi yang mereka rencanakan adalah Stadion Delta Sidoarjo dan Stadion Jember Sport Garden di Jember. "Ada dua opsi, tapi kecenderungan kami bertanding di Jember," kata Alwi.
Alwi menambahkan pihaknya terus berkomunikasi dengan pengelola Stadion Jember. Karena, mereka akan bertanding melawan Bhayangkara akhir pekan ini untuk pekan ke 31 pada Senin (23/10).
Main di luar kandang dalam empat laga akan berat buat MU. Apalagi, klub tersebut mesti memenangkan semua laga sisa agar menjaga peluang menjadi juara. MU kini masih di peringkat lima dengan nilai 54 poin, berselisih lima angka dari Bhayangkara di puncak klasemen.