REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan 10 kapal raksasa pencuri ikan dari berbagai negara untuk dijadikan sebagai museum. Salah satu kapal yang tengah disiapkan yakni Silver Sea 2 milik Thailand yang berbobot 2.285 Gros Ton (GT).
"Kita ingin seluruh mata bangsa Indonesia terbuka bagaimana kapal besar itu menggaruk dan membawa pergi sumber daya perikanan kita," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di rumah dinasnya di Jakarta, Jumat (20/10).
Selama ini, pemerintah menerapkan kebijakan penenggelaman bagi kapal-kapal yang terbukti melakukan pencurian ikan di wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Namun, kali ini Susi ingin sebagian kapal tak ditenggelamkan untuk tujuan edukasi masyarakat.
"Kalau ditenggelamkan semua nanti tidak ada bukti. Ini untuk tujuan edukasi mengenai illegal fishing," ujarnya.
Selama tiga tahun terakhir, Susi menyebut kementeriannya telah menenggelamkan 317 kapal pencuri ikan dari berbagai negara. Sepanjang 2017, KKP mencatat ada sekitar 100 kapal yang telah ditenggelamkan. Rencananya, akan ada 90 kapal lagi yang akan ditenggelamkan sampai akhir tahun 2017 mendatang.