Jumat 20 Oct 2017 14:56 WIB

Penjual Owa Jawa Lewat Medsos Ditangkap di Sukabumi

Rep: riga nurul iman/ Red: Ani Nursalikah
Owa Jawa
Foto: dok.TNGP
Owa Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaku yang diduga memperjualbelikan owa jawa melalui media sosial ditangkap di Kabupaten Sukabumi. Kini, pelaku dan satwa langka owa jawa diamankan di Polsek Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Data yang diperoleh dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyebutkan terduga pelaku yang memperdagangkan owa jawa tersebut berinisial DR (22 tahun) warga Sukalarang, Sukabumi. Pelaku ditangkap oleh petugas gabungan dari BBKSDA Jabar dan Polsek Sukalarang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Cimangkok, Sukalarang pada Kamis (19/10).

"Pengungkapan kasus ini bermula dari postingan DR di media Facebook," kata Penyidik PPNS BBKSDA Jabar Sudrajat, kepada wartawan di Polsek Sukalarang, Jumat (20/10) siang. Pelaku DR kata dia menggunakan akun palsu berjenis kelamin perempuan, Yhunie.

Menurut Sudrajat, pelaku memasukkan foto owa jawa ke sejumlah grup jual beli di Facebook. Fenonema ini kata dia langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemantauan terhadap aktivatas pelaku.