REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA -- Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif mengungkapkan kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies-Sandi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Kamis (19/10) kemarin untuk memberi penegasan. "Akan membuat garis tegas, mana yang program dan proyek gubernur Ahok-Djarot dan mana yang Anies-Sandi," kata Syarif kepada Republika.co.id, Jumat (20/10).
Garis pembatas ini, menurutnya penegasan antara program gubernur sebelumnya dan program yang akan Anies-Sandi jalankan. Sehingga bila ada persoalan maka Anies-Sandi dan Kejati DKI memiliki kesepahaman.
Karena Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies-Sandi mempunyai tanggung jawab menyelesaikan proyek-proyek era Ahok-Djarot yang hingga pergantian gubernur belum terselesaikan. "Jadi boleh dong, ditanyakan ke Kejati DKI," imbuhnya.
Pertemuan dengan Kejati DKI juga terkait mencari tahu informasi bagaimana progres proyek yang sudah dan sedang berjalan. Karena Kejati DKI adalah bagian dari Forkominda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk mensinergikan program. "Jadi bukan hanya ke Kejati DKI saja, nanti juga ke Polda Metro dan Pangdam Jaya. Tapi intinya penegasan perjalanan program dan batas program antara gubernur sekarang dan sebelumnya," jelas Syarif.
Sebelumnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kedatangan Anies-Sandi ke Kejati DKI ini untuk pendampingan program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinannya yang baru.