Jumat 20 Oct 2017 16:38 WIB

Diajak Gabung Densus, Prasetyo: Satgassus Kami Sudah Optimal

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (16/10).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (16/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pembentukan Densus Tipikor, Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali menegaskan telah memiliki Satuan Tugas Khusus Penangganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi sejak 2015 untuk berkolaborasi dengan Densus Tipikor bentukan Polri. Sehingga, permintaan Polri untuk meminta tim khusus sebenarnya telah terpenuhi.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, Satgasus P3TPK ini pun telah bekerja secara optimal. "Hasilnya kelihatan kan kita jauh lebih banyak menangani perkara korupsi dari pada instasi lain," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/10).

Prasetyo menambahkan, Satgassus bentukan Kejakgung bahkan tidak hanya ada di tingkat Kejakgung. Namun, Satgassus juga sudah ada di tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. "Dengan dana yang minim, kita audah biasa dengan yang minim itu, tapi kita kerja terus," ucap Prasetyo.

Terkait pembentukan Densus Tipikor Polri, Prasetyo pun mengatakan, untuk tim penuntutan khusus tindak pidana korupsi sendiri Satgasus P3TPK telah siap untuk berkoordinasi. "Jadi kalaupun Polri mau bikin densus ya silakan saja. Itukan struktur mereka. Kita tidak perlu harus mengikuti struktur yang ada di instansi lain," ujar dia.

Jika Densus Tipikor itu jadi dibentuk, Prasetyo mempersilakan densus untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan sehinga pemberantasan korupsi bisa selaras dan bersinergi. Tentunya, penyelesaian perkara tetap dijalankan sesuai KUHAP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement