Jumat 20 Oct 2017 17:06 WIB

Setahun Rehabilitasi, Dua Elang Ular Dilepasliarkan

Pertamina bersama Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), melepasliarkan dua elang jenis elang ular ke alam bebas setelah satu tahun menjalani rehabilitasi.
Foto: Pertamina
Pertamina bersama Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), melepasliarkan dua elang jenis elang ular ke alam bebas setelah satu tahun menjalani rehabilitasi.

REPUBLIKA.CO.ID, Garut  -- "Semoga kalian bisa kembali berburu mangsa di hutan, hidup rukun, berkembang biak dan  mewarnai ekosistem hutan," kata VP CSR dan SMEPP Pertamina Agus Mashud, sesaat sebelum melepas pasangan elang ular Alamsyah dan Deede di kawasan Hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Garut, Kamis sore (19/10) lalu.

Pelepasliaran elang dilakukan oleh VP CSR SMEPP Agus Mashud bersama GM PGE Area Kamojang Wawan Darmawan dan jajaran manajemen Pertamina. Kegiatan diawali dengan membuka selubung kandang besar di kawasan Hutan Kamojang.

Tradisi menyampaikan pesan-pesan dilakukan agar elang yang akan dilepasliarkan tidak kembali ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), di mana hampir satu tahun lebih kedua elang tersebut menjalani rehabilitaai. Alamsyah (jantan) dan Deede (betina) adalah pasangan elang ular (Spilornis Cheela) dewasa yang telah selesai menjalani masa rehabilitasi, hingga dinilai layak dilepasliarkan kembali ke alam liar.

Agus Mashud menyatakan Pertamina telah menginvestasikan untuk program konservasi ini dari tahun 2014 sampai tahun ini sebesar lima milyar rupiah. Investasi untuk keberlanjutan keragaman hayati tersebut  meliputi peningkatan infrastruktur Pusat Konservasi Elang Kamojang, seperti Pusat Informasi, Pondok Kerja, Pos Jaga, Kandang Karantina, Kandang Observasi, Kandang Rehabilitasi, Kandang Pelatihan Terbang, dan Kandang Display Edukasi.

"Dengan pelepasliaran ini, kami harap ekosistem elang di alam liar bisa tetap terjaga. Kami pun meminta kepada masyarakat yang masih memelihara elang untuk bisa menyerahkannya ke Pusat Konservasi Elang Kamojang," jelasnya melalui siaran pers.

Alamsyah, elang ular yang diserahkan warga Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung secara sukarela pada 6 Maret 2016. Sementara, Deede adalah elang ular hasil sitaan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tasikmalaya pada 19 Oktober 2016. Keduanya diserahkan kepada PKEK untuk direhabilitasi.

Manajer operasional PKEK Zaini mengatakan proses rehabilitasi elang diawali dengan pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatannya, begitu pertama kali elang diterima. Selama masa rehabilitasi elang diajarkan berbagai aktivitas untuk mengembalikan naluri alami elang seperti kemampuan berburu, terbang dan kemampuan lainnya agar elang bisa bertahan hidup di alam liar.

Zaini menambahkan, pelepasliaran kali ini sedikit berbeda dengan pelepasliaran sebelumnya. Elang yang dilepaskan sejak awal telah dijodohkan dan diharapkan di alam liar nanti mereka bisa berjodoh hingga bisa berkembang biak sehingga bisa menambah populasi elang ular.

Dengan dilepasliarkannya dua elang ular tersebut, maka sudah ada 22 elang yang dikembalikan ke alam liar oleh PKEK yang merupakan pusat konservasi elang terbesar di Indonesia berstandar  International Union for Conservation of Nature (IUCN).

PKEK, dibangun melalui program CSR lingkungan yg disalurkan Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang bersinergi dengan BBKSDA Jawa Barat, dan Forum Raptor Indonesia.

Sejak berdiri tahun 2015, PKEK telah merehabilitasi 119 elang, 25 merupakan elang yang diserahkan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement