REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Trans Marga Jateng (TMJ) menegaskan, pembangunan masjid Baitul Rokhim yang baru di Dusun Geneng, Desa Timpik, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang sedianya bisa segera dilaksanakan jika warga menyepakati tahapan relokasi yang sudah dilaksanakan.
Direksi PT TMJ, Mochamad Tilawatil Amin mengatakan, PT TMJ telah melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan penggantian fasos yang terkena proyek. Tahapan awalnya masjid diukur dulu oleh Badan Pertananahan Nasional (BPN). Setelah diukur, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk tim appraisal independen untuk menaksir harga tanah berikut harga fisik bangunan masjid. Proses ini sudah selesai dan dilakukan tahap relokasi yang dimulai dengan mencari lahan pengganti.
"Alhamdulillah persoalan mencari lahanpengganti inipun sudah sudah tidak ada masalah lagi," ungkapnya, di Semarang, Kamis (19/10).
Bahkan, lanjutnya, calon lokasi yang dimaksud juga sudah disurvei oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T), PPK, serta melibatkan unsur kepala desa dan perangkatnya, nadzir, takmir, Kantor Urusan Agama (KUA) serta perwakilan dari Kantor Kemenag.
"Pada intinya, semua telah sama- sama menyepakati lahan yang akan digunakan untuk merelokasi masjid Baitul Rokhim ini. Namun tahap berikutnya ada proses lagi, yakni diukur dan diappraisal dan ini juga sudah sudah berlangsung," katanya.
Untuk proses penggantiannya, PT TMJ sudah bertemu dengan nadzir dan perangkat desa masih menyelesaikan desainnya. Jadi PT TMJ belum membongkar masjid ini. Sebab kesepakatannya jika masjid baru sudah mulai dibangun, baru masjid yang lama bisa dibongkar.