REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali siap mengawal perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kesiapan tersebut kepada Gubernur Bali, Made Mangku Pastika sehari sebelumnya.
"Kami sudah siap dari sisi pilkada serentak juga tahapan pemilu 2019," kata Rudia, Jumat (20/10).
Panitia pengawas dari seluruh kabupaten dan kota, kata Rudia juga sudah diberikan bimbingan teknis. Bawaslu Bali akan mengefisiensi anggaran, salah satunya menggunakan fasilitas yang sudah ada, seperti pinjaman gedung untuk ruang sidang penyelesaian sengketa dari pemerintah provinsi.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan Bawaslu harus berani, tegas, keras untuk memilih pemimpin yang baik untuk Bali dan Indonesia. Peraturan pemilu harus ditegakkan tanpa embel-embel politik uang, kampanye hitam, dan kekerasan.
"Tegakkan aturan, jangan terpengaruh kanan kini. Kalau ada yang melanggar, harus didiskualifikasi," ujarnya.
Pesta demokrasi dibiayai dengan uang rakyat. Pastika mengatakan setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Mantan Kapolda Bali ini juga menyinggung antisipasi pelaksanaan pilkada di tengah situasi siaga darurat Gunung Agung. Pemerintah saat ini tengah mendata pengungsi dari 28 desa yang masuk dalam zona rawan bencana.
Data pengungsi melalui kartu identitas sedang disebar dan harapannya selesai dalam waktu dekat. Data tersebut, kata Pastika memudahkan lembaga penyelenggara pemilu untuk memetakan jumlah pengungsi yang mempunyai hak pilih.
Bawaslu Bali 11 Oktober lalu baru saja membuka Pusat Pengawasan Partisipatif untuk menyambut pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali 2018, serta pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019. Ini dalam rangka Bawaslu mendekatkan diri dengan masyarakat.
Pusat Pengawasan Partisipatif adalah tempat diskusi Bawaslu dengan seluruh lapisan masyarakat, terutama saat terjadi pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi. Pelanggaran tersebut bisa berupa pelanggaran pidana, administrasi, dan sengketa.