REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Persita Tangerang dan PSMS Medan setelah suporter kedua kesebelasan terlibat bentrokan. Dewan pengadil di internal PSSI itu menjatuhkan sejumlah larangan kepada kedua tim.
Dalam putusan Komdis yang diterima wartawan pada Jumat (20/10), hukuman terhadap PSMS memang lebih berat. Yaitu, berupa tanding tanpa suporter selama empat laga. Manajemen Ayam Kinantan juga didenda Rp 30 juta. Jenis pelanggaran PSMS Medan, yaitu berupa aksi saling lempar yang menimbulkan korban jiwa.
Komdis juga menghukum Persita Tangerang berupa larangan tanding tanpa penonton sebanyak satu laga. Persita juga didenda Rp 22,5 juta atas insiden tersebut.
Laga antara Persita menjamu PSMS berakhir dengan bentrokan antar suporter. Ini terjadi pada Selasa (10/10) saat laga terakhir putaran perdelapan final Liga 2 2017 di Stadion Persikabo, Cibinong.
Usai laga tersebut, aksi saling lempar antara kedua suporter berujung ke aksi tawuran di luar areal stadion. Aksi tawuran tersebut, melibatkan suporter militer aktif dari Divif 1 Kostrad, Cilodong yang dikerahkan menjadi suporter PSMS Medan.
Sementara para suporter Persita, merupakan remaja sipil. Kerusuhan tersebut, menimbulkan korban jiwa. Yaitu dengan wafatnya Banu Rusman suporter Laskar Cisadane. Remaja 17 tahun itu meninggal dunia setelah dirawat seharian di rumah sakit akibat benturan benda keras yang memukul bagian kepalanya.
Selain korban meninggal dunia, 17 suporter tuan rumah lainnya juga mengalami luka-luka. Enam di antaranya perempuan rentang usia remaja. Selain korban sipil, suporter dari kalangan militer juga menjadi korban. Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi mengatakan, sebanyak 15 prajuritnya mengalami bocor kepala.