REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Salah satu institusi Islam terbesar di India dilaporkan melarang umat Islam untuk memajang foto dirinya di media sosial. Sekolah Darul Uloom Deoband di Saharanpur, Uttar Pradesh, dikatakan telah mengeluarkan fatwa untuk tidak membagikan foto pribadi secara daring, setelah menganggap aktivitas tersebut tidak Islami.
Larangan tersebut berlaku untuk pria dan wanita, meskipun seminari memiliki media sosial. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah seseorang menulis untuk bertanya tentang hukum Islam sehubungan dengan penerbitan gambar ke platform seperti Facebook dan Whatsapp.
"Unggah foto yang tidak perlu di media sosial salah. Fatwa Darul Uloom Deoband tepat," kata perwakilan Darul Uloom Deoband, Shahnawaz Qadri kepada IBT India, seperti dikutip dari Independent, Jumat (20/10).
Lembaga tersebut tidak mengatakan apa yang harus terjadi pada banyak gambar dan unggahan lainnya, yang telah ditambahkan umat Islam ke situs media sosial mereka. Larangan itu datang tak lama setelah Darul Uloom Deoband mengeluarkan fatwa tak terduga melawan wanita yang mencabut alis mereka.
Institusi tersebut juga dikabarkan mendesak wanita untuk tidak pergi ke salon kecantikan. Keputusan itu juga diambil setelah sebuah pertanyaan diajukan oleh seorang pengikut.
"Wanita Muslim harus menjauhi salon kecantikan karena Islam tidak mengizinkan mereka memiliki make-up untuk menarik anggota laki-laki lainnya. Seperti pria Muslim tidak diperbolehkan bercukur di bawah Islam, pemangkasan alis, pemotongan rambut dan make up seperti memakai lipstik, dan lain-lain juga dilarang," kata kepala seminari Maulana Sadiq Qasmi.
Dia menambahkan, tren wanita Muslim yang pergi ke salon kecantikan meningkat di negara tersebut, yang menurutnya bukan pertanda baik dan harus segera dihentikan. "Kita seharusnya mengeluarkan fatwa dalam hal ini sejak lama," tambahnya.