REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyebut jumlah pelamar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) mencapai 1.027 orang. Jumlah ini dinilai terbanyak dibandingkan kota/kabupaten lainnya di Jawa Baray untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. "Jumlah peserta PPK di Kabupaten Garut ini merupakan yang terbanyak di Jawa Barat," kata Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi kepada wartawan di Garut, Jumat (20/10).
Ia menjelaskan batas waktu penutupan pendaftaran PPK ditetapkan pada 16 Oktober 2017. Total pelamarnya tercatat sebanyak 1.070 orang. Dari jumlah itu, ada saja peserta yang mesti digugurkan karena terdeteksi sudah dua kali mengikuti PPK di Garut. "Ada beberapa peserta yang kami gugurkan karena sudah dua kali ikut PPK. Semuanya terdeteksi di sistem kami," ujarnya.
Saat ini peserta penerimaan PPK telah mengikuti tahapan seleksi seperti tes tulis yang diselenggarakan KPU Garut. Total mereka mengerjakan 60 soal yang disediakan oleh KPU Provinsi Jabar dengan hasil tes akan diumumkan pada Ahad (22/10). Sehingga hasil finalnya diambil sepuluh orang per kecamatan.
"Lalu peserta mengikuti tahap tes wawancara bagi 420 peserta atau yang lolos tes tulis. Hasilnya digambil 210 peserta untuk mendapatkan posisi jabatan PPK di 42 kecamatan. Dari 420 yang ikut tes wawancara akan disaring lagi menjadi 210 orang untuk masing-masing kecamatan lima orang," katanya.