REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stan pelayanan rekam dan cetam kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) yang dibuka Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di pelataran parkir Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur begitu diminati masyarakat. Sejak pertama dibuka hingga jelang penutupan, masyarakat tak henti-hentinya mengantri pelayanan baik untuk merekam maupun mencetak KTP-el.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku pihak Kemendagri semula tidak menyangka pengunjung stan membludak. Sebab menurutnya, baik perekaman maupun pencetakan KTP-el sudah diinstruksikan ke Dinas Dukcapil di setiap daerah.
"Nggak (sangka) karna blanko (KTP-el) sudah kita sebar ke semua daerah 7,8 juta, kami memang menyimpan 1 juta di pusat ya tadi, tapi itu kalau ada event nasional kalau ada acara apa, kita buka stand," ujar Tjahjo di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta pada Sabtu (21/10).
la menilai memang ternyata mengandalkan daerah saja tidaklah cukup. Sebab banyak kendala di daerah untuk dapat efektif mendistribusikan pelayanan baik rekam maupun cetak KTP-el.
"Kalau blankonya jujur semua sudah kita kirim. tapi sumber daya di bawah kan kadang repot juga, kami juga memberikan sanksi ya kalau dukcapil daerah tidak mau pro aktif ya pecat dan kita ganti," katanya.
Karenanya, bercermin dari pelayanan di TMII tersebut, Kemendagri akan memanfaatkan event-event untuk menarik animo masyarakat kembali proaktif untuk pelayanan KTP-el. Sebab saat ini masih banyak penduduk yang hingga kini belum merekam KTP-el. Padahal, Pemerintah menargetkan akhir tahun selesai.
"Masih banyak yang belum mau merekam datanya. Mudah-mudaan dengan model taman mini setiap ada event kita buka, mudah-mudahan bisa menyerap," ungkapnya.
Begitu pun pelayanan pencetakan KTP-el akan dibuka kepada masyarkat selagi memenuhi syarat. "Sehingga setiap event kami akan buka loket ya di mall ya, di sekolahan atau di acara-acara apa saja yang itu memang memanggunakan blanko dari pusat. Memang syaratnya minimal dia bisa menunjukan surat domisili yang ada," tuturnya.