REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sejumlah pengageng bebadan lama Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat hingga saat ini belum memperoleh Surat pemberhentian dari jabatannya. Padahal pekan lalu, keraton telah membentuk bebadan baru dengan struktur pengageng berbeda.
Juru Bicara Pakubuwana XIII, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan keraton akan segera mengeluarkan surat pemberhentian tersebut. Namun, kata dia, surat pemberhentian hanya ditujukan bagi pejabat yang dapat menunjukan surat pengangkatan sebagai pengageng di bebadan lama yang dibentuk pada 2014.
"Bisa tidak menunjukan SK pengangkatan dulu, kalau tidak kami juga tidak memberikan surat pemberhentiannya. Nanti kita berikan, tapi tidak pada semuanya (pejabat bebadan lama mendapatkan)," tutur Ferry, Sabtu (21/10).
Pengangkatan bebadan baru diumumkan keraton pada Ahad (8/10) sekaligus pengumuman pemberhentian bebadan lama. Namun dalam pengangkatan bebadan baru tersebut hanya dihadiri sebagaian dari petinggi-petinggi bebadan lama.
Sebelumnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani mengaku belum memperolehSK pemberhentian dari jabatannya. Timoer merupakan salah satu pengageng diBebadan lama. Dia merupakan pengageng Keputren yang mengurusi segala hal yang berhubungan dengan putri-putri raja keraton. Saat ini, dirinya menunggu kepastian dari keraton.
"Sampai sekarang saya sendiri belum dapat surat pemberhentiannya, saat pengangkatan bebadan baru pun saya tidak tahu, saya tahunya ada pembentukan bebadan baru setelah baca berita," tuturnya.