REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Manajemen PSMS keberatan atas sanksi yang dijatuhkan Komisi Displin PSSI buntut kerusuhan antarpenonton saat menghadapi Persita Tangerang di Stadion Mini Cibinong, Kabupaten Bogor, pada 11 Oktober lalu. Ketua Bidang Kompetisi PSMS Julius Raja di Medan, Sabtu (21/10), mengatakan, pihaknya keberatan karena sanksi itu tidak tepat, terlebih saat insiden tersebut terjadi mereka menjadi tamu di kandang Persita.
"Kita tentunya mempertanyakan alasan dari Komdis PSSI memberikan hukuman pada kita. Saat sidang kita juga tak diundang yang seharusnya bisa menjadi ajang pembelaan," katanya.
Akibat insiden tersebut, PSMS terkena hukuman empat laga tanpa penonton, sekaligus denda sebesar Rp 30 juta yang tentunya menjadi kerugian besar bagi klub kebanggan masyarakat Kota Medan itu, yang akan berjuang pada babak delapan besar Liga 2 Indonesia.
Terkait saksi tersebut, kata dia, manajemen PSMS pada Senin (23/10) akan melakukan rapat, untuk menyikapinya, terkait diterima atau akan mengajukan banding ke Komdis PSSI. "Komdis kan bisa melihat melihat hasil rekaman keributan itu. Siapa yang memulai keributan dan siapa yang terlibat keributan. Di rekaman itu suporter PSMS justru hanya diam dan tak terlibat kerusuhan," katanya.
Meski demikian, ia mengaku keputusan Komdis PSSI tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga, kedepannya tidak terjadi lagi insiden yang sama, karena keributan antarpenonton hanya akan merugikan klub dan merusak citra sepak bola nasional.
"Misalnya saja sanksi terhadap PSMS yang yang dalam empat laga tidak bisa disaksikan oleh suporter sangat merugikan. Suporter fanatik kita tentunya akan sangat kecewa tidak bisa menyaksikan laga tim kesayangannya di babak delapan besar nanti," katanya.