REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Akibat kesal diskors dan gajinya dipotong, seorang pekerja bengkel di Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, nekat menikam atasannya. Dia pun sempat kabur dan akhirnya diringkus di warung tuak dekat rumah istrinya di Jalan Medan-Binjai Km 10,8, Deli Serdang.
Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Kristian Sianturi, mengatakan saat diamankan, Benget Edwinsyah Lubis (39) sedang dalam keadaan tidak sadar alias mabuk. Dia diamankan tim Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut pada Jumat (20/10) sore.
"Dia merupakan DPO Polsek Padang Bolak, Padang Lawas Utara. Sudah dibuntuti selama tiga minggu," kata Kristian, Ahad (22/10).
Kristian mengatakan, Benget merupakan pekerja bengkel di PT Paluta Inti Sawit (PIS), Rokan Baru, Halongonan, Padang Lawas Utara. Dia merupakan tersangka kasus penikaman terhadap asisten bengkel di perusahaan tersebut. Akibat perbuatan Benget ini, asisten bermarga Sirait mengalami pendarahan di bagian bahunya.
"Jadi dia merasa sakit hati karena diskors. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun," ujar Kristian.
Sementara itu, tersangka Benget saat diwawancara mengatakan, penikaman tersebut dilakukannya karena rasa kesal. Meski begitu, dia mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu.
"Saya mau dia ngerasain rasanya saya kena skors itu. Tapi saya nyesal," kata Benget.
Pria beranak satu ini tercatat juga pernah dipenjara di Kalimantan Timur. Dia merupakan terpidana untuk kasus yang sama, yakni penikaman.
"Sakit hatiku gajiku dipotong Rp 164 ribu per hari. Padahal gajiku sehari Rp 82 ribu. Dari rumah emang sudah aku rencanakan" ujar Benget.