REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang warga meninggal dunia ketika sedang mengantre untuk mencoblos pemilihan kepala desa (pilkades) di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Ahad (22/10). Pelaksanaan pilkades ini serentak dilakukan di 71 desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, warga yang meninggal dunia itu adalah Emud (67 tahun) warga Kampung Ciawun Lebak, Desa Citarik, Palabuhanratu. Emud meninggal pada saat di lokasi tempat pemungutan suara dan dalam keadaan tidak berdesak-desakan.
Kapolres Sukabumi AKBP M Syahduddi kepada wartawan mengatakan, laporan yang diterimnya Emud secara tiba-tiba pingsan ketika berada di lokasi pemungutan suara pilkades Desa Citarik. "Selepas itu, panitia dan warga membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," ujar dia.
Syahduddi menerangkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WIB. Ia mengatakan, pada saat kejadian kondisi antrean pencoblosan masih lengang dan tidak terjadi kerumunan warga maupun kondisi berdesak-desakan. Diduga, lanjut dia, Emud mengalami serangan jantung.
Pilkades di Desa Citarik ini diikuti sebanyak lima calon kades. Kelimanya yakni Ami Rusmiyadi, Erwin Senjaya, Asep Gumilang, Ujung Abdul Malik, dan M Ledy Nurlaedi. Jumlah warga yang mempunyai hak pilh di Desa Citarik sebanyak 9.308 jiwa.
Pelaksanaan pilkades di Sukabumi digelar di 71 desa yang ada di 34 kecamatan di Sukabumi pada Ahad (22/10). Wilayah yang menggelar pilkades baik di utara maupun selatan Sukabumi.