Ahad 22 Oct 2017 23:02 WIB

Sepak Terjang Komplotan Spesialis Mobil di Sumut Berakhir

Rep: Issha Harruma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kompolotan spesialis pencuri mobil di Sumatra Utara akhirnya diringkus. Dalam aksinya yang terakhir, kelompok ini berhasil melarikan sebuah mobil dari halaman salah satu hotel di Deli Serdang, Sumut.

Kelima tersangka yang diringkus, yakni Zulkifli (50 tahun), Ilhami (24), Raihan alias Dede (29), Khairul Al Ansyari (22), dan Rahmad Yanto (24). Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari Hardip Sing, warga Kutalimbaru, Deli Serdang.

"Mereka mencuri mobil Taft GT milik korban di Jalan Binjai Km 13, Muliorejo, Sunggal, Deli Serdang, tepatnya dari parkiran hotel Meliala," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Ahad (22/10).

Wira menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban Hardip Sing datang ke hotel tersebut dan memarkirkan mobilnya di depan kamar yang dia sewa, Senin (25/9) lalu. Namun, saat terbangun, dia melihat mobilnya sudah tidak ada di tempat. Karyawan hotel yang melihat mobil itu keluar dari area hotel tidak curiga karena mengira yang mengendarai adalah korban.

Korban pun segera melaporkan pencurian ini ke Polsek Sunggal. Hampir sebulan kemudian, tepatnya pada Kamis (19/10), penyelidikan polisi membuahkan hasil. Terduga pelaku pencurian mobil tersebut diketahui dan langsung diburu.

Tersangka yang pertama kali diamankan adalah Ilhami. Dia merupakan eksekutor dan memegang peran kunci dalam komplotan ini.

"Ilhami berperan membuka atau membobol pintu mobil dan kunci kontak mobil dengan menggunakan kunci ring dan mata kunci T," ujar Wira.

Pengembangan pun dilakukan. Hasilnya, petugas meringkus empat tersangka lain di tempat berbeda. Tersangka Raihan, Rahmad dan R (DPO) berperan memantau situasi saat Ilhami membobol mobil. Sementara Khairul dan Zulkifli merupakan orang yang menjual mobil kepada seseorang berinisial A (DPO) di Langkat.

"Mereka ini sudah melakukan pencurian mobil sebanyak enam kali. Mereka merupakan spesialis pencurian mobil L 300 dan Taft Rocky," kata Wira.

Saat ini, kelima tersangka telah berada di Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi pun masih mengejar tersangka R dan penadah mobil berinisial A.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement