Senin 23 Oct 2017 11:23 WIB

Madura United Ajukan Banding Hukuman Komdis PSSI

Red: Israr Itah
Haruna Soemitro
Foto: Facebook
Haruna Soemitro

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Manajemen Madura United (MU) FC akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI yang memberikan sanksi kepada klub sepak bola asal Pulau Garam itu. MU disanksi menyusul kasus pemukulan wasit saat menjamu Pusamania Borneo FC pada 13 Oktober 2017.

Menurut Manajer MU Haruna Soemitro di Pamekasan, Senin, keputusan diambil karena sanksi pada klub dirasa sangat berat dan tidak memenuhi rasa keadilan.

"Presiden klub memang sempat menyampaikan bahwa menerima keputusan. Tetapi karena sanksi bukan hanya laga usiran dan kejadian pada pertandingan pekan 29 bukanlah kerusuhan suporter, dan tidak mengganggu pertandingan, akhirnya diputuskan akan banding," ujar Haruna.

Apalagi, sambung dia, Komisi Disiplin PSSI juga memberikan hukuman tersendiri pada orang yang dianggap pelaku.

Haruna lebih lanjut menjelaskan, pihaknya memiliki lima alasan terkait keputusan klub mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin PSSI sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100/ L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 tertanggal 18 Oktober 2017 itu.

Pertama bahwa kurang tepat dalam menjatuhkan sanksi disiplin kepada MU untuk menggelar pertandingan di tempat netral dengan tanpa penonton. Sebab, kejadian pada tanggal 13 Oktober 2017, tidak ada kaitannya dengan penonton dan tak mengganggu jalannya pertandingan.

Kedua, pelanggaran disiplin yang terjadi sebagaimana yang dijelaskan dalam fakta dan pertimbangan adalah pemukulan perangkat pertandingan yang dilakukan oleh oknum yang bukan ofisial tim. Atas pelanggaran disiplin tersebut, oknum yang bersangkutan sudah diberikan sanksi berupa denda dan larangan masuk ke stadion.

"Alasan, ketiga pelanggaran disiplin yang terjadi bukan merupakan kategori kerusuhan suporter, dan tidak berakibat kekacauan dan berhentinya pertandingan," ucapnya.

Sedangkan alasan keempat yang menyebabkan pihak manajemen MU mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI itu bahwa atas pertandingan tersebut, panitia pelaksana lokal (LOC) telah melaksanakan mekanisme dan prosedur pertandingan sesuai ketentuan yang diatur dalam manual Liga 1 2017.

"Kelima, faktanya dalam pertandingan tersebut, LOC telah melakukan langkah-langkah konkret untuk melindungi serta melakukan evakuasi perangkat pertandingan dari kejadian-kejadian yang membahayakan dengan mengevakuasi dengan mobil rantis kepolisian serta memindahkan penginapan wasit di luar Pulau Madura," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, kelima alasan itu menjadi dasar kuat bagi MU untuk mengajukan banding.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement