REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam aksi unjukrasa tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Istana Merdeka, Jumat (20/10). Polisi juga menyelidiki adanya pihak lain yang menunggangi aksi mahasiswa tersebut.
"Artinya semua kemungkinan masih kami proses sedang kami selidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (23/10).
Menurutnya, penyelidikan itu dilakukan untuk mendalami apakah aksi tersebut berkaitan dengan kepentingan politik atau tidak. "Apa kegiatan-kegiatan unjuk rasa kemarin apakah ada afiliasi dengan kelompok lain," katanya.
Argo membantah pertanyaan wartawan bahwa setelah pemeriksaan ke 14 mahasiswa yang ditangkap saat rusuh, membawa KTA HTI. "Kami masih dalami semua dan kemudian juga tidak mendapatkan ada kartu HTI," kata Argo.
Dari 14 mahasiswa yang ditangkap terkait aksi demo berujung rusuh di Istana telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menahan dua mahasiswa berinisial IM dan YMS. Sedangkan 12 lainnya dipulangkan.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga kembali menetapkan dua tersangka baru berinisial WWN dan PL. WWN dan PL hari ini dijadwalkan diperiksa namun tidak hadir. Kedua mahasiswa itu berperan sebagai penanggungjawab dan koordinator aksi.