REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Kejaksaan Kenya akan menuntut saudara perempuan pemimpin oposisi Raila Odinga dan seorang senator oposisi karena melakukan hasutan untuk tindakan kekerasan. Ini menyusul serangan terhadap dewan pemilihan.
Odinga telah dijadwalkan untuk bersaing dengan Presiden Uhuru Kenyatta yang sedang menjabat dalam pemilihan presiden ulang pada 26 Oktober. Namun ia memutuskan untuk tidak ikut dalam pemilihan ulang dan menuduh pemungutan suara tidak akan bebas dan adil. Odinga juga menyerukan pemboikotan.
Pekan lalu, para pemrotes mengacaukan beberapa acara terkait pemilihan, termasuk sesi pelatihan pejabat pemilihan di kubu Odinga barat Kisumu. Mereka menyerang staf dan menghancurkan tenda serta materi pelatihan.
Tuduhan terhadap Ruth Odinga, mantan wakil gubernur wilayah Kisumu, dan senator Fred Outa terkait dengan insiden tersebut. Mereka dituduh melakukan penghasutan, penghancuran harta benda, menghalangi petugas pemilu dan melakukan pelanggaran di sebuah pusat pemilihan.
Menurut saksi mata, baik Ruth Odinga maupun Outa hadir dalam demonstrasi tersebut. Serangan terhadap staf pemilihan memicu kekhawatiran tentang munculnya kekerasan selama pemilihan ulang.