Senin 23 Oct 2017 17:55 WIB

Provinsi Lampung Masuk Zona Darurat Narkoba

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sebagai pintu gerbang di Pulau Sumatra dan Jawa, Provinsi Lampung yang berada di ujung selatan Pulau Sumatra masuk dalam zona darurat narkoba. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Polda Lampung gencar mencegah dan memberantas peredaran narkoba secara masih dan komprehensif.

"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung bersama stakeholder terkait gencar mencegah dan memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto pada Deklarasi Zona Bebas Narkoba di Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (23/10).

Desa Kejadian dan Desa Negararatu, Tegineneng, Pesawaran, dideklarasikan sebagai Zona Bebas Narkoba. Deklarasi tersebut dilakukan mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak generasi bangsa.

Salah satu bentuk zona tersebut, yakni dilakukan pemetaan dan pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng, pada 20 Oktober 2017 lalu yang melibatkan 37 personel gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran. Selain itu digelar sosialisasi dan penyuluhan.

Sebanyak 59 warga di dua desa tersebut, yang terdiri dari 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu, terdata untuk dibina secara berkelanjutan. Menurut Heri, deklarasi ini dapat menjadi momentum mewujudkan Desa Kejadian dan Desa Negararatu menjadi Zona Bebas Narkoba.

Ia berharap, desa lainnya dapat mengikuti jejak dua desa tersebut yang bertekad memberantas narkoba. Kalau hal tersebut dilakukan, kata dia, seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba. Mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. "Kita dapat hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa," ujarnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo menargetkan tahun depan angka kriminal di Lampung lebih rendah dari tahun ini. Penandatanganan Zona Bebas Narkoba yang pertama di negeri ini. Ini bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Kapolda.

Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan, pembinaan melalui peningkatan keterampilan sesuai kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba. Pascadeklarasi bersih narkoba ini, Pemkab akan memfasilitasi keinginan warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga termasuk pendanaan dan pembinaan. "Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra industri niaga, dan usaha, sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi," kata Dendi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement